Istana Klaim Tak Ada Arahan Prabowo soal Pilkada kepada Kepala Daerah
Jakarta – Istana Kepresidenan mengklaim bahwa Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tidak memberikan arahan kepada kepala daerah terkait Pilkada serentak yang akan digelar pada Desember mendatang. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman dalam sebuah konferensi pers yang dilakukan di Jakarta.
Menurut Fadjroel, Prabowo Subianto tidak memiliki kewenangan untuk memberikan arahan kepada kepala daerah terkait Pilkada. “Pilkada adalah ranah otonomi daerah, dan keputusan terkait Pilkada sepenuhnya menjadi kewenangan KPU dan Bawaslu serta pemerintah daerah masing-masing,” ungkapnya.
Fadjroel juga menegaskan bahwa Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan tidak terlibat dalam urusan Pilkada. “Prabowo Subianto tidak memiliki kewenangan dan wewenang untuk memberikan arahan kepada kepala daerah terkait Pilkada. Jadi, klaim bahwa beliau terlibat dalam urusan Pilkada adalah tidak benar,” tegasnya.
Pilkada serentak yang akan digelar pada Desember mendatang menjadi perhatian publik karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pemerintah telah menetapkan berbagai protokol kesehatan yang ketat untuk memastikan keamanan dan kesehatan seluruh pemilih dan petugas Pilkada.
Dengan klaim bahwa Prabowo Subianto tidak memberikan arahan kepada kepala daerah terkait Pilkada, diharapkan dapat menghilangkan spekulasi dan keraguan yang mungkin muncul terkait netralitas dan independensi Pilkada. Semua pihak diharapkan dapat melaksanakan Pilkada dengan jujur, adil, dan transparan demi terciptanya demokrasi yang berkualitas di Indonesia.