BENTUK LAMBANG DPRD
Lambang DPRD memiliki makna mendalam yang mencerminkan fungsi dan tujuan lembaga tersebut. Berikut adalah arti dari unsur-unsur dalam lambang DPRD:
Gedung Parlemen Berbentuk Setengah Lingkaran
Sayap Burung Garuda
Padi dan Kapas
Pita Bertuliskan “Dewan Perwakilan Rakyat Daerah”
Lambang ini mencerminkan bahwa DPRD bertugas untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dengan semangat demokrasi, keadilan, dan kesejahteraan.